Plato dan Ajaran tentang Negara

Karya ketiga Plato membicarakan tentang persoalan-persoalan yang berkaitan dengan negara. Karya Plato tersebut dimuat dalam bukunya yang bersifat dialog, berjudul politikus.

1.   Politeia
Pokok yang diselidiki di dalam politeia adalah ”keadilan”, yang diperkenalkan dalam buku Plato yang pertama.

a.    Dasar Ekonomis
Menurut Plato alasan yang mengakibatkan manusia hidup dalam polis merupakan suatu alasan ekonomis. Manusia adalah makhluk sosial. Bakat yang ada dalam diri manusia berbeda-beda, maka perlu suatu “spesialisasi” dalam berbagai bidang.

b.   Para Penjaga
Pendidikan harus diberikan kepada para penjaga; mempelajari puisi, musik dan latihan senam. Dari antara mereka kelak dapat dipilih salah seorang menjadi pemimpin negara. Pemimpin negara disebut juga sebagai penjaga utama negara, sedangkan yang lain disebut penjaga pembantu. Namun, yang terpilih harus dididik lagi hingga usia 30 tahun. Maksud studi adalah supaya para penjaga melatih pemikiran mereka dalam mencari kebenaran. Studi filsafat berlangsung selama lima tahun, kemudian menunaikan pelbagai jabatan negara.

c.    Tiga Golongan
        Menurut Plato negara yang ideal terdiri dari tiga golongan, yaitu:
1)     Penjaga-penjaga yang sebenarnya atau filsuf-filsuf.
2)     Pembantu-pembantu atau prajurit-prajurit.
3)     Petani dan tukang yang menanggung kehidupan ekonomis bagi seluruh polis.

d.   Komunisme dan Perkawinan
Plato menandaskan bahwa kehidupan negara menjadi pincang kalau ada pembedaan antara golongan miskin dengan golongan kaya. Semua golongan  tidak boleh memiliki uang, sebab semua orang akan hidup menurut prinsip komunistis. Para penguasa negara berkuasa menentukan siapa yang dapat kawin baik laki-laki maupun perempuan. Mereka yang dapat kawin hanyalah orang-orang yang berkualitas dan dianggap dapat menghasilkan keturunan yang baik dan sehat. Dalam keluarga yang ideal keluarga harus dihapuskan, supaya polis seluruhnya akan menjadi satu keluarga yang besar.

2.   Politikos
Dalam politikos Plato mengatakan bahwa sebaiknya undang-undang dibuat sejauh dirasa perlu menurut keadilan yang konkret. Plato melukiskan bahwa undang-undang tidak mampu memerintahkan yang paling baik untuk tiap-tiap kasus konkret, sebab keadaan manusia dan perbuatannya selalu berubah.

3.   Nomoi
Nomoi (undang-undang), dialog terpanjang yang meneruskan persoalan yang telah dibicarakan dalam politikos. Nomoi tidak melukiskan suatu negara yang ideal seperti politeia, melainkan memberikan undang-undang dasar yang dapat diterima oleh polisNomoi mengusulkan suatu sistem pemerintahan di mana semua petugas dipilih oleh rakyat. Negara harus berdasarkan pertanian, bukan perniagaan.