1.
Tujuan Negara
Manusia menurut kodratnya merupakan zôion politikon, yakni makhluk yang harus hidup dalam sebuah polis. Dari sebab itu, maka tujuan negara adalah supaya manusia hidup
dengan baik sepenuh-penuhnya dalam polis. Berdasarkan pemikiran ini, para ahli menemukan bahwa Aristoteles adalah filsuf terakhir yang
mendewa-dewakan polis.
2.
Rumah Tangga
Aristoteles mengkritik pendapat Plato dalam politeis
bahwa para penjaga tidak boleh hidup berkeluarga. Ia mengatur rumah tangga
polis dengan cara membedakan tugas antara pemimpin negara dan para penjaga, serta tugas para budak. Pemimpin negara mengurusi politik negara. Budak adalah
“alat yang hidup”, yang kodratnya berakar dalam diri manusia. Tujuan seorang
budak tidak terletak dalam dirinya sendiri melainkan dalam tuannya. Dalam
negara yang dipandang oleh Aristoteles sebagai ideal, juga para tukang, petani
dan pedagang tidak boleh terhitung dalam warga negara yang sejati.
3.
Susunan Negara yang Paling Baik
Suatu bentuk negara boleh disebut baik, jika
diarahkan kepada kepentingan umum; sedangkan bentuk negara yang diarahkan
kepada kepentingan si penguasa saja harus disebut buruk. Ketiga bentuk negara
yang baik adalah monarki, aristokrasi, dan “politeia”. Ketiga bentuk buruk yang
sepadan dengannya masing-masing adalah tirani, oligarki, dan demokrasi.