Aristoteles dan Politik

1.   Tujuan Negara
Manusia menurut kodratnya merupakan zôion politikon, yakni makhluk yang harus hidup dalam sebuah polis. Dari sebab itu, maka tujuan negara adalah supaya manusia hidup dengan baik sepenuh-penuhnya dalam polis. Berdasarkan pemikiran ini, para ahli menemukan bahwa Aristoteles adalah filsuf terakhir yang mendewa-dewakan polis.

2.   Rumah Tangga
Aristoteles mengkritik pendapat Plato dalam politeis bahwa para penjaga tidak boleh hidup berkeluarga. Ia mengatur rumah tangga polis dengan cara membedakan tugas antara pemimpin negara dan para penjaga, serta tugas para budak. Pemimpin negara mengurusi politik negara. Budak adalah “alat yang hidup”, yang kodratnya berakar dalam diri manusia. Tujuan seorang budak tidak terletak dalam dirinya sendiri melainkan dalam tuannya. Dalam negara yang dipandang oleh Aristoteles sebagai ideal, juga para tukang, petani dan pedagang tidak boleh terhitung dalam warga negara yang sejati.

3.   Susunan Negara yang Paling Baik
Suatu bentuk negara boleh disebut baik, jika diarahkan kepada kepentingan umum; sedangkan bentuk negara yang diarahkan kepada kepentingan si penguasa saja harus disebut buruk. Ketiga bentuk negara yang baik adalah monarki, aristokrasi, dan “politeia”. Ketiga bentuk buruk yang sepadan dengannya masing-masing adalah tirani, oligarki, dan demokrasi.